Liputan6.com, Jakarta Sosok cantik berkerudung itu gerah dan meradang. Dia sebal, banyak orang memandang sebelah mata kinerjanya sebagai anggota dewan cuma karena latar belakang profesinya terdahulu, artis.
Desy Ratnasari memang cukup senewen dengan rencana pemerintah memperketat syarat calon legislatif alias caleg dari kalangan artis, publik figur, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.
Kesannya, caleg dari kalangan artis tak berkualitas. Hal itu yang bikin dia meradang.
Menurut Desy, anggota DPR dari kalangan artis juga bekerja dengan sungguh-sungguh. Bukan sekadar formalitas. Karena itu, dia meminta semua pihak melihat anggota dewan dari kalangan artis sama dengan anggota dewan lainnya.
"Ada isu mengandalkan popularitas saja tapi tidak menunjukkan kinerjanya. Tentunya kami menunjukkan potensi terbaik kami bekerja sebagai anggota dewan, itu yang terpenting," kata Desy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.
Desy Senewen
Desy Ratnasari adalah artis nasional pada eranya. Dulu, wajah cantiknya malang melintang menghiasi layar kaca Tanah Air. Desy juga kerap tampil di sejumlah layar lebar.
Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 lalu, perempuan kelahiran Sukabumi, Jawa Barat itu berhasil memenangkan suara rakyat Jabar yang mengantarkan dirinya hingga bisa duduk di Senayan, Jakarta.
Advertisement
Desy kini berada di Komisi VIII DPR yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Hingga kurun waktu sekarang ini, politikus PAN ini membuktikan dirinya tak gagap dalam berpolitik.
Mantan bintang iklan salah satu produk sabun terkenal itu tampil garang menyikapi masalah-masalah sosial, seperti kekerasan pada anak hingga evaluasi sistem manajemen risiko penanggulangan bencana dan juga anggaran BNPB.
Dia juga sempat menyecar program Kementerian Agama untuk jemaah haji pada 2015 lalu. Desy juga berjanji akan memperjuangan cuti hamil selama enam bulan. Dia bahkan pernah disebut masuk sebagai salah satu kandidat yang dijagokan PAN untuk Pilkada DKI Jakarta.
Karena itu Desy tak habis pikir dengan wacana pemerintah terkait pengetatan syarat caleg bagi kalangan artis itu. Menurut Desy, artis yang terpilih sebagai anggota DPR juga bekerja maksimal.
Sehingga tak perlu lah syarat jika para caleg artis minimal harus tergabung selama setahun dalam keanggotaan partai sebelum resmi diajukan di pileg.
"Kalau perlu sekalian saja pendidikannya juga dimasukkan dalam syarat. Semua anggota dewan calonnya itu harus lulus S2 misalnya. Menurut Desy, artis yang terpilih sebagai anggota DPR juga bekerja maksimal," ucap Desy.
"Menurut saya, kami yang berprofesi sebagai artis dan budayawan memiliki hak yang sama maju sebagai wakil rakyat," sambung dia.
Menu‎rut dia, lama tidaknya orang tersebut berkecimpung di partai politik tidak menjadi ukuran jika sudah menjadi anggota dewan.
"Kalau mau diperketat monggo saja, mau setahun saja atau dua tahun, tak masalah. Tidak bisa menjadi ukuran kesuksesan hanya diukur dari berkecimpung dalam partai politik," ujar perempuan kelahiran 12 Desember 1973 itu.
Merendahkan
Tak cuma Mbak Desy, sejumlah politikus dari kalangan artis lain pun turut bersuara menyikapi rencana pemerintah ini. Salah satunya, mantan presenter Tantowi Yahya‎.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu bahkan‎ menolak wacana tersebut. Menurut penyanyi country Indonesia itu, syarat yang diusulkan dalam pembahasan RUU tentang Pemilu terlalu merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis serta pesohor.
"Rencana pengaturan itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis dan pesohor. Tidak perlu diatur seperti itu. Itu urusan masing-masing partai politik," kata Tantowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan, setiap kader, termasuk artis yang masuk Golkar, langsung mendapatkan program pelatihan dan kepartaian.‎ Tantowi justru mempersilakan publik membandingkan kinerja anggota legislatif dari kalangan artis dengan nonartis.
"Buktinya lihat saja, setelah mereka jadi anggota Dewan, semua harus terlibat secara aktif. Artis sama sekali tidak diistimewakan di Golkar," ucap dia.
"Bahwa ada yang menonjol baik di DPR maupun di partai, ya itu murni karena kinerja mereka yang kinclong," tutur Tantowi.
Anggota DPR yang juga mantan artis, Krisna ‎Mukti pun satu suara dengan Tantowi dan Desy. Dia meminta pemerintah tak diskriminatif terhadap artis yang menjadi anggota dewan.
"Kalau menurut pengalaman saya, teman-teman artis ini jangan didiskriminasi kan dulu, karena banyak artis yang juga mampu jadi politikus yang handal," kata Krisna.
"Jangan didiskriminasikan poin artisnya, saya enggak setuju. Tidak semua artis enggak punya kualitas dan kapabilitas di parpol."
Namun begitu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini setuju jika calon legislatif dari kalangan artis mendapat kaderisasi di partai politik, sama seperti kader pada umumnya.
"Tapi saya setuju artis dan warga negara Indonesia yang mau jadi caleg harus belajar dulu di parpol. Pengalaman saya, setahun jadi kader PKB masih gelagapan, turun kampanye, dan politik. Harus digodok," ujar mantan pesinetron dan penyanyi dangdut itu.
'Penumpang Gelap' Moreno...
Beda dengan Desy dan Tantowi, anggota Komisi X DPR Moreno Suprapto mengaku mendukung rencana ‎pemerintah memperketat caleg dari kalangan artis, figur publik, dan pengusaha. Menurut sang pebalap, hal tersebut menjadikan kaderisasi di parpol bisa berjalan efektif.‎
"Kalau menurut saya itu ada bagusnya. Itu bukan hanya untuk salah satu kalangan saja, publik figur," kata Moreno.
"Dengan wacana satu tahun tentu kaderisasinya berjalan, jangan sampai kita dapat penumpang gelap," ujar dia.
Namun, politikus Partai Gerindra ini tidak sepakat jika kinerja anggota legislatif dari kalangan artis dinilai tidak bekerja secara m‎aksimal atau tidak menonjol.
"Saya kurang setuju kalau dikatakan artis terlihat kurang bekerjanya di parleme. Kan ada Baleg, penghasil UU. Kita harus objektif. Kalau memang belum terdengar (kinerjanya) karena ini kolektif kolegial. Mereka punya tugas dan fungsi masing-masing di partai. Percuma kalau bersuara kalau tak ada isinya," ujar Moreno.
Wacana pembatasan caleg dari kalangan artis ini diungkapkan oleh Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi.
Menurut Dani, anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang tugas sebagai wakil rakyat. Dia menambahkan, selama ini masyarakat hanya memilih caleg yang populer, publik figur walaupun calon yang dipilih sama sekali tidak memiliki pengalaman politik.
"Akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," ucap Dani.
Namun hal ini dibantah oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menteri dari PDIP ini menyatakan, kementeriannya tak pernah membuat wacana pengetatan syarat caleg artis itu.
"Bikin gaduh (isu batasan caleg untuk kalangan artis). Tidak ada (pembatasan) soal artis dan lain-lain," ucap Tjahjo kepada Liputan6.com.
15 Artis
Tercatat, sekitar 15 artis lolos menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Artis-artis itu tersebar di sejumlah partai politik (parpol) dan Daerah Pemilihan (Dapil).
1. Okky Asokawati yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil DKI Jakarta II
2. Tantowi Yahya dari Partai Golkar, Dapil DKI Jakarta III
3. Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan yang maju lewat PDIP di Dapil Jawa Barat I
4. Rachel Maryam Sayidina dari Partai Gerindra Dapil Jawa Barat II
5.Dede Yusuf Macan Effendi dari Partai Demokrat, Dapil Jawa Barat II
6. Desy Ratna Sari yang maju melalui PAN di Dapil Jawa Barat IV
7. Primus Yustisio yang juga melaju bersama PAN dari Jabar V (Kota dan Kabupaten Bogor)
8. Krisna Mukti dari PKB di Dapil Jawa Barat VII
9. Rieke Diah Pitaloka dari PDIP dengan dapil Jabar VII
10. Jamal Mirdad dari Partai Gerindra di Dapil Jawa Tengah I
11. Anang Hermansyah dari PAN Dapil Jawa Timur IV
12. Moreno Suprapto dari Partai Gerindra di Dapil Jawa Timur V
13. Venna Melinda dari Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VI
14. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari PAN Dapil Jawa Timur VIII
15. Lucky Hakim dari PAN di Dapil Jawa Barat VI