Sukses

Kabareskrim Evaluasi Kinerja Pelayanan SPKT

Menurut Ari, pertemuan ini sebagai langkah evaluasi peningkatan pelayanan publik khususnya yang terkait dengan pengaduan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto terus membenahi pelayanan pengaduan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Untuk itu, ia pun menggelar pertemuan dengan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus kewilayahan serta pejabat utama di Bareskrim Polri.

Menurut Ari, pertemuan ini sebagai langkah evaluasi peningkatan pelayanan publik khususnya yang terkait dengan pengaduan masyarakat.

"Saat ini yang menjadi tanggung jawab paling awal adalah memperbaiki dan membuktikan kepada masyarakat peningkatan pelayanan Polri," kata Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

Ari menilai perbaikan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan cara paling pertama meningkatkan pelayanan. Yakni dengan meningkatkan kemampuan petugas SPKT.

"Terutama di level pengetahuan, analisa bahkan jika memang perlu, memberikan pelatihan kemampuan komunikasi yang efektif kepada para petugas. Semua karena di SPKT-lah, masyarakat melihat wajah awal dari Polri ini," ucap Ari.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama setahun terakhir, tingkat kepuasan masyarakat pada tahun 2016 telah meningkat menjadi 52,7% dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar 36,2%. Meski demikian, angka diatas 50% itu tentu saja dianggap masih kurang.

"Selain SPKT, para penyidik juga sudah saatnya memahami bahwa institusi ini kini lebih mengedepankan humanisme yang mengedepankan norma kemanusiaan, keadilan, kepatutan, kejujuran, efektifitas dan efisiensi dalam berkomunikasi, serta yang paling terakhir tentu saja memaksimalkan lagi teknologi informasi," ujar Ari.