Sukses

Top 3: Pemberian Nasrudin pada Antasari Azhar Sebelum Ditembak

Antasari Azhar membantah pernah menjalin cinta segitiga dengan caddy golf bernama Rani Juliani.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada November 2016 akan bebas bersyarat. Sejak dipenjara, Antasari terus membantah telah membunuh bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Bahkan, Antasari menyebut dia memiliki hubungan baik dengan Nasrudin. Antasari bercerita, dalam program Mata Najwa yang ditayangkan Rabu, 24 Agustus 2016, jauh sebelum peristiwa pembunuhan itu, Nasrudin pernah mendatanginya dan meminta tolong.

Antasari juga membantah pernah menjalin cinta segitiga dengan caddy golf bernama Rani Juliani, yang disebutkan merupakan istri ketiga Nasrudin

Berita soal Antasari ini paling banyak menyedot perhatian pembaca Liputan6.com di kanal News. Selain itu, ada pula cerita soal kemarahan pengacara Jessica Kumala Wongso karena jaksa datangkan ahli hukum pidana.

Berikut berita terpopuler sepanjang Kamis kemarin seperti dirangkum dalam Top 3 News:

1. Antasari: Sebelum Ditembak, Nasrudin Beri Laporan Korupsi ke KPK

 

Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengungkap pertemuannya dengan Nasrudin Zulkarnaen sebelum bos PT Putra Rajawali Banjaran itu tewas ditembak.

Antasari bercerita, dalam program Mata Najwa yang ditayangkan Rabu, 24 Agustus 2016, jauh sebelum peristiwa pembunuhan itu Nasrudin pernah mendatanginya dan meminta tolong.

"Almarhum pernah datang ke saya mengatakan bahwa 'Pak hanya bapak yang bisa menolong saya'. 'Loh kenapa begitu?'" kata Antasari menceritakan percakapannya dengan Nasrudin kala itu.

"Karena sekarang orang segan dengan KPK," kata Nasrudin kepada Antasari.

Selengkapnya...

2. Jaksa Datangkan Ahli Hukum Pidana, Pengacara Jessica Wongso Geram

 

Ekspresi lelah Jessica Wongso saat berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)


Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Wirna Salihin, dengan tersangka Jesicca Kumala Wongso, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini, dua ahli kembali dihadirkan jaksa penuntut umum.

"Dua ahli dihadirkan, satu ahli toksiologi dan ahli hukum pidana," ujar salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016).

Menurut dia, ahli toksikologi yang dihadirkan adalah akademikus dari Universitas Udayana, Denpasar, I Made Agus Gelgel Wirasuta. "Ahli hukum pidananya, Profesor Edi dari UGM," tutur Hidayat.

Selengkapnya...

3. Antasari Azhar: Saya Tidak Terlibat Cinta Segitiga dengan Rani

 

Antasari Azhar


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada November 2016 akan bebas bersyarat. Sejak dipenjara, Antasari terus membantah telah membunuh bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari pun membantah cinta segitiga antara dirinya, Nasrudin, dan seorang caddy golf bernama Rani Juliani.

"Tidak ada cinta segitiga, omong kosong itu semua. Saya berani dihadapkan dengan yang bersangkutan sekarang ini. Omong kosong itu," kata Antasari dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV, Rabu, 24 Agustus 2016.

Antasari pun kembali membantah terlibat pembunuhan Nasrudin. "Saya tidak melakukan pembunuhan apalagi otak, saya yakin sebagai muslim," ujar dia.

Selengkapnya...

Video Terkini