Sukses

Diduga Penadah Motor Curian, Ibu Muda di Duren Sawit Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ibu muda ini untuk mengorek informasi ke mana saja motor curian itu dijual kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga Martini (35) di Kampung Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2016 pukul 04.30 WIB. Ibu dua anak ini diduga kerap menadah motor hasil curian.

"Ini pertama kali Subdit Resmob menangkap penadah wanita. Biasanya kan pria. Dia mengaku baru sekali 'bermain'. Tapi info intelijen di lapangan, dia sudah sering membeli motor-motor hasil curian," ujar Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Tak hanya berdasarkan informasi intelijen, sekelompok pencuri motor yang beberapa kali beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur, juga memberikan keterangan bahwa Martini menjadi pelanggan motor hasil curian mereka.

"Informasi tersangka yang kami tangkap juga, mereka 'membuang' hasil kejahatan mereka di tersangka MR (Martini)," ujar Handik.

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, Handik dan timnya menggerebek rumah Martini. Saat itu, tim melihat sebuah motor matic merek Yamaha terparkir di dalam rumahnya.

"Kami tanya mana surat-suratnya, tersangka tidak bisa menunjukkan. Tersangka bilang membeli di salah satu tersangka yang kami tangkap," ungkap Handik.

Saat ini aparat Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mengembangkan jaringan kelompok pencuri dan penadah ini. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Martini untuk mengorek informasi ke mana saja motor curian itu dijual kembali.

"Yang kami temukan di rumah tersangka hanya satu (motor). Dia mengaku baru sekali menadah, tapi kami kan nggak percaya begitu saja. Kami sedang mendalami ke mana motor-motor itu dijual kembali oleh tersangka," tutur Handik.