Liputan6.com, Jakarta - Mendekati batas waktu (deadline) perekaman E-KTP pada 30 September nanti, Pemprov DKI Jakarta mengebut perekaman dengan meluncurkan loket keliling (mobile).
"Mobil dan motor perekaman e-KTP bergerak semua, untuk tuntaskan perekaman DKI Jakarta. Sebab, bila masyarakat tidak melakukan perekaman, data kependudukannya di non-aktifkan oleh Kemendagri RI," ujar Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi, saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).
Sistem jemput bola tersebut, kata Edison, untuk memudahkan warga DKI yang tak sempat mendatangi Kelurahan. Selain, loket keliling, mulai 27 Agustus tiap Sabtu, kelurahan tetap buka untuk perekaman e-KTP.
Advertisement
"Seluruh Loket di kelurahan buka pada hari Sabtu mulai tanggal 27 Agustus sampai akhir September 2016 untuk perekaman e-KTP," katanya.
Berikut Jadwal Loket KTP Mobile pada Sabtu, 27 Agustus 2016:
1. Jakarta Pusat: RW 05, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru
2. Jakarta Utara: Rusun Pelindo RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing
3. Jakarta Barat: RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk
4. Jakarta Selatan: Jl. Ciputat Raya No. 1A, RT 003/ RW 03, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama dan Jalan Mampang Prapatan IV, RT 08/ RW 05, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan
5. Jakarta Timur: RW 14, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman dan RW 04, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung