Sukses

AJI: Polisi Juara Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kekerasan terhadap jurnalis menjadi momok yang menakutkan bagi kebebasan pers.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang merayakan peringatan hari ulang tahun ke-22 mencatat banyaknya cita-cita organisasi jurnalis yang belum terwujud. 

Ketua AJI Indonesia Suwarjono menjelaskan masih banyak pengekangan kebebasan pers dan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan sejumlah pihak, diantaranya kepolisian.

"Di tahun 2015, polisi jadi juaranya (kekerasan jurnalis), dari 46 kasus kekerasan terhadap wartawan, 14 diantaranya dilakukan polisi. Dan belum ada kasus yang ditindaklanjuti secara hukum," ucap Suwarjono di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2016.

Kekerasan terhadap jurnalis menjadi momok yang menakutkan bagi kebebasan pers. Begitu pula dengan tidak profesionalan media massa hari ini, banjir informasi dan banyaknya media yang tak menaati etik.

"Sepanjang 2015, ada 855 kasus sengketa pers, tahun lalu 545 kasus," lanjut Suwarjono.

Banjir informasi pada hari ini, membuat pembaca dan masyarakat memiliki perilaku yang mengikuti teknologi. Banyaknya media online bukannya menjadikan masyarakat semakin cerdas dan berwawasan luas, malah membuat pembaca hanya mengambil apa yang sejalan dengan pemikiran mereka.

Ketidakprofesionalan media ini, tak bisa lepas dari masih banyaknya jurnalis yang diupah dengan standar yang tak layak. Sehingga, wajar jika banyak media massa yang tak taat etik.

"Ini PR (pekerjaan rumah) yang serius untuk menghadapi media baru, hampir semua orang mencari rujukannya ke layar televisi, handphone dan desktop," ucap Suwarjono.

Acara yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Rafli Amar.