Liputan6.com, Purwakarta - Pembuatan KTP elektronik atau e-KTPÂ masih banyak menuai masalah. Mulai dari blanko e-KTP habis, antrean membludak hingga pemalsuan e-KTP.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (26/8/2016), warga yang telah mengikuti rekam data e-KTP terus mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta, untuk menanyakan kepastian kapan e-KTP dapat dicetak.Â
Namun, pihak Disdukcapil tak bisa memberi kepastian karena blanko e-KTP masih kosong. Sebagai penggantinya, Disdukcapil terpaksa menggunakan surat keterangan yang dapat digunakan dan berlaku untuk segala hal tentang catatan kependudukan.Â
Advertisement
Sementara itu, di Cimahi, Jawa Barat, proses pembuatan e-KTP juga mengalami hambatan. Selain terhambat blanko kosong, proses pencetakan e-KTP juga terkendala karena server komputer rusak. Dugaan sementara kerusakan diakibatkan tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan kapasitas server yang ada.
Di Tangerang, Banten, ribuan warga mengantre berjam-jam untuk membuat KTP elektronik.
Warga sanksi kebijakan Menteri Dalam Negeri yang membatasi pembuatan e-KTP hingga 30 September mendatang, mengingat blangko e-KTP sudah lebih 2 bulan tak tersedia.
Menanggapi kekosongan blangko dan pembuatan e-KTPÂ yang terkesan lamban, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, ada kelemahan di tingkat sumber daya manusia di tingkat kelurahan dan kecamatan.