Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, solusi untuk mengatasi banjir di Kemang, Jakarta Selatan, adalah dengan normalisasi sungai. Satu-satunya cara untuk melebarkan Kali Krukut adalah dengan menertibkan bangunan yang berdiri di tepi sungai.
Namun menurut Ahok, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemilik bangunan memiliki sertifikat tanah resmi sampai IMB. Selain itu, pengembang atau pengusaha yang memiliki bangunan juga enggan menjual kepada Pemprov DKI.
Ahok pun meminta kepada pengusaha untuk memiliki empati dengan bersedia menjual tanah kepada Pemprov DKI.
"Makanya saya bilang pengusaha mesti ada tenggang rasa juga. Kita sudah mau beli tanah Anda dengan harga pasar, ya jual dong ke kami supaya kita bisa bikin waduk," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2016).
Ahok kemudian bercerita pernah ada pengembang yang ingin membangun apartemen di Kemang. Namun karena tahu akan banjir, Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI dan dirinya wagub saat itu tidak memberikan izin kepada pengusaha itu.
Namun sayangnya, pengusaha itu juga tidak mau menjual tanahnya ke DKI.
"Kita sudah mau beli (tanah) dua tahun lalu. Ada orang mau bangun apartemen di Kemang 2 hektare, peruntukannya apa? Bisnis komersial. Itu pun saya dengan Pak Jokowi langsung mencoret, enggak boleh, eh marah-marah dia dan bilang ini kan peruntukan boleh. Kita bilang, ya udah kita beli deh. Dia enggak mau jual," ujar Ahok.
Kendala Ahok Atasi Banjir di Kemang
Pengembang atau pengusaha yang memiliki bangunan enggan menjual tanah kepada Pemprov DKI.
Advertisement