Sukses

Bibir Mirna Salihin Membiru Saat Tiba di RS Abdi Waluyo

Didit mengatakan, pihak yang paling berkompeten untuk memeriksa lebih lanjut penyebab membirunya bibir Mirna adalah ahli forensik.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam persidangan ke-15 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan 2 saksi yang merupakan dokter umum di RS Abdi Waluyo.

Kedua dokter tersebut yakni dokter Adianto atau akrab disapa Didit dan dr Prima Yudha. Kedua dokter inilah yang menangani Mirna Salihin saat tiba di RS Abdi Waluyo, tak lama setelah kejang-kejang di Kafe Olivier.

Dalam kesaksiannya di depan persidangan, Didit mengatakan, bibir Mirna berwarna kebiruan saat diperiksa. "Iya, bibir (Mirna) pada saat saya periksa kebiruan," ujar Didit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Namun, kata Didit, kapasitasnya sebagai dokter umum tidak cukup untuk memeriksa lebih lanjut sebab musabab membirunya bibir Mirna. "Saya nggak bisa periksa lebih lanjut karena keterbatasan saya sebagai dokter umum," Didit menjelaskan.

Menurut Didit, membirunya bibir seseorang tidak serta merta mutlak disimpulkan karena keracunan. Ada beberapa spekulasi lain yang juga bisa menimbulkan efek kebiruan pada bibir, misalnya pecahnya pembuluh darah pada otak dan penyakit jantung.

"Kebiruan (pada bibir) itu kemungkinannya banyak. Paling sering itu pecahnya pembuluh darah di otak, terus jantung, masih ada kemungkinan-kemungkinan lainnya," beber Didit.

Didit mengatakan, pihak yang paling berkompeten untuk memeriksa lebih lanjut penyebab membirunya bibir Mirna adalah ahli forensik, bukan dokter umum seperti dia.

"(Yang paling bisa menyimpulkan penyebab birunya bibir Mirna adalah) ahli forensik," jawab Didit kepada Jaksa Penuntut Umum.

Saat Mirna dibawa ke RS Abdi Waluyo, 2 dokter langsung memeriksanya, yakni dokter Adianto dan Prima Yudha. Penanganan pertama oleh Prima  pada pukul 18.00 WIB dengan mengecek nadi dan jantung, dilanjutkan pemasangan infus dan alat bantu pernafasan, prosedur Resusitasi Jantung Paru (RJP), dan pengecekan dengan mesin elektrokardiogram (EKG).

Pemeriksaan Mirna Salihin kemudian dilanjutkan oleh dokter Adianto. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Adianto mengatakan, Mirna meninggal sebelum sampai di rumah sakit atau dalam bahasa medis disebut death of arrival (DOA), pukul 18.30 WIB.

Wayan Mirna Salihin tewas diduga setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier 6 Januari lalu. Sahabatnya, Jessica Kumala Wongso, diduga sebagai pelaku pembunuhan dan saat ini masih berstatus sebagai terdakwa. (Winda Prisilia)