Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengkritisi sejumlah isi resume medis Wayan Mirna Salihin yang dikeluarkan Direktur Utama RS Abdi Waluyo dr Sutrisno kepada Mabes Polri. Sebab, ada perbedaan data antara yang disampaikan dr Sutrisno dengan dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto.
Hal itu terkait warna bibir Wayan Mirna Salihin yang membiru saat tiba di RS Abdi Waluyo, Menteng Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu. Mirna dirujuk ke RS Abdi Waluyo usai kejang-kejang setelah minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Otto menanyakan kepada dr Prima, apakah dalam pemeriksaan yang dilakukannya menemukan bibir Mirna yang membiru. Prima menyatakan tak melihat hal yang aneh pada tubuh Mirna. Saat itu, ia hanya melihat kondisi Mirna secara umum pucat.
Advertisement
"Tidak ada (perubahan atau hal aneh pada tubuh Mirna), yang terlihat hanya pucat saja," kata dr Prima kepada Otto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Jawaban Prima mengagetkan Otto. Sebab pada resume medis Mirna tertulis bibir Mirna terlihat berwarna kebiruan pada saat dibawa ke RS Abdi Waluyo.
Merespons Otto, Prima menjawab informasi itu bukan berasal dari pemeriksaannya, akan tetapi dari dr Adianto yang melanjutkan pemeriksaan Mirna.
"Kalau itu (bibir biru Mirna), saya tidak tahu. Itu mungkin dari dr Adianto yang melanjutkan pemeriksaan, karena saya harus kembali ke pasien emergency saya sebelumnya," jawab Prima.
Saat pemeriksaan saksi kedua yakni dr Adianto, Otto juga kembali mempertanyakan perihal resume medis yang dikeluarkan dr Sutrisno tersebut, tepatnya mengenai siapa perangkum resume medis Mirna.
"Kalau resume medis, saya yang buat. Namanya ya instansi ya, harus minta tanda tangan ke dr Sutrisno selaku Dirut RS (Abdi Waluyo)," beber Adianto.
Adianto juga mengiyakan temuannya terhadap bibir biru Mirna. "Iya, itu (bibir biru Mirna) saya lihat," jawab dia.
Infus
Setelah meluruskan perihal bibir biru Mirna dalam resume medis, Otto kemudian bertanya kepada Adianto mengenai hilangnya informasi pemasangan infus pada resume medis Mirna. Dalam pernyataan dr Prima Yudha sebelumnya, disebutkan dr Prima sempat memasangkan infus dan alat bantu pernapasan kepada Mirna walau sudah dalam kondisi henti napas dan nadi.
"Pemasangan infus itu ada kok," balas Adianto.
"Lantas kenapa dalam resume tidak ada tertulis pemasangan infus, sedangkan tadi Anda bilang kalau hasil resume medis itu tidak ada yang ditambah-tambah atau dikurang-kurangi?" tanya Otto mengkritisi.
Sempat hening sejenak, Adianto baru menjawab. "Oh, mungkin itu kelewatan pas saya nulis resumenya," Adianto menandaskan.
Adianto dan Prima Yudha adalah dua dokter umum RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat yang menangani Wayan Mirna sesaat setelah peristiwa kopi maut di Kafe Olivier.
Penanganan pertama dilakukan oleh dr Prima Yudha pada pukul 18.00 WIB dengan mengecek nadi dan jantung, dilanjutkan dengan pemasangan infus dan alat bantu pernafasan, dan prosedur Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk memacu aktivitas jantung pasien serta pengecekan dengan mesin elektrokardiogram (EKG) untuk melihat gelombang elektrik pada jantung pasien.
Sedangkan, dr Adianto membantu dr Prima menyelesaikan pemeriksaan EKG, menyatakan kematian Mirna, dan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pihak keluarga Mirna.
Dari kesimpulan kedua dokter ini, Mirna dinyatakan meninggal sebelum sampai di rumah sakit atau yang dalam bahasa medis disebut dengan dead on arrival (DoA) pada pukul 18.30 WIB. (Winda Prisilia)