Liputan6.com, Jakarta - Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang berupaya kabur dari razia Satpol PP. Pedagang mengaku nekat berjualan karena telah membayar uang jago kepada salah satu ormas.
Dengan membayar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, oknum ormas berjanji akan melindungi PKL dari razia petugas. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (29/8/2016).
Baca Juga
Sementara itu, seorang pemuda di Tigaraksa, Tangerang, Banten, memprotes polisi lalu lintas yang memberlakukan tilang pada dirinya. Sanksi tilang diberikan akibat sang pemuda tidak mengenakan helm dan surat kelengkapan mengemudi.
Advertisement
Adu mulut nyaris terjadi saat polantas menggelar razia di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Sedangkan pengendara lainnya berputar arah untuk menghindari pemeriksaan polisi.
Sedangkan di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, siswi kelas 1 SMU berinisial AS dicabuli oleh lima remaja. Pelaku mencabuli korban di dua rumah kontrakan berbeda.
Orangtua korban langsung melaporkan kasus pencabulan ini kepada aparat kepolisian. Hasilnya, polisi berhasil membekuk empat dari lima pelaku.
Sementara itu, Muhamad Memi mengalami kebutaan setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Balaraja, Tangerang, Banten. Keluarga korban menduga pemuda 24 tahun itu menjadi korban malapraktik.
Malapraktik diduga terjadi saat pihak rumah sakit melakukan operasi kelenjar getah bening di leher sebelah kiri korban.