Sukses

Komisi III DPR Indikasikan Tolak Semua Calon Hakim Agung?

Calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test menurut Masinton Pasaribu tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR masih terus melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Namun, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai semua calon hakim agung tak layak berdasarkan pemaparan materi yang telah disampaikan.

"Penguasaan materi sangat-sangat kurang. Bahkan salah satu hakim agung yang sudah di fit and proper test siang tadi tak paham ilmu dasar peradilan. Ketika saya tanya dua pertanyaan, dua-duanya dijawab melenceng. Kita khawatir kalau mereka-mereka ini disetujui," kata Junimart di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Pertanyaan yang dilontarkan Junimart terkait pengatahuan dasar eksepsi. Calon hakim agung Ibrahim menjawab pertanyaan Junimart bahwa penggugat bisa membuat eksepsi.

"Dua kasus ditanya dua-duanya enggak ngerti. Tidak ada dasar hukumnya penggugat melakukan eksepsi. Jawaban yang tidak masuk akal padahal itu ilmu dasar dalam peradilan," kata dia.

Aggota Komisi III DPR lainnya Masinton Pasaribu menambahkan, kemungkinan penolakan semua calon hakim agung bisa saja terjadi. Hal tersebut menurutnya setelah calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan.

Dia menambahkan, dalam fit and proper test ada mekanisme yang bisa dipakai oleh Komisi III DPR, yakni menerima semua, menerima sebagian atau menolak keseluruhan.

"Sebab tantangan peradilan kita sangat tinggi, ada hakim-hakim yang terlibat kasus hukum sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Kita persoalkan juga tim pansel yang harusnya lebih selektif dalam meloloskan calon," papar Masinton.

Politikus PDIP itu mengungkapkan, sejumlah laporan masyarakat ke Sekretariat Komisi III terkait calon hakim agung akan menjadi pertimbangan DPR. Sebagai contoh, adanya laporan masyarakat terhadap calon hakim agung.

"Laporan masyarakat itu akan ditindaklanjuti saat uji kepatutan dan kelayakan sore ini. Komisi III bertekad tidak akan meloloskan calon yang membuat citra MA semakin buruk," tandas Masinton.