Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di Sidoarjo, Jawa Timur, terbakar hebat. Akibatnya, 3 balita tewas karena tidak bisa keluar rumah saat kejadian.
Sementara itu, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilanjutkan Senin siang kemarin 29 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi menjelaskan kondisi Mirna saat tiba di rumah sakit dan alasan jenazah Mirna tidak diautopsi.
Baca Juga
Advertisement