Liputan6.com, Bekasi - Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polisi, dan TNI mengelar razia ke sejumlah warung remang-remang (Warem) yang berada di Kampung Babakan, Mustikasari, Kota Bekasi, Jawa Barat. Warung yang berdiri ilegal di area persawahan itu diduga memberikan layanan prostitusi terselubung.
Menurut Lurah Mustikasari, Deden YS, pihaknya merazia di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayahnya. Razia penyakit masyarakat itu, juga dilakukan untuk menertibkan para penyandang kesejahteraan sosial.
Baca Juga
"Ada 7 lokasi yang kita sisir. Tempat itu dijadikan sebagai warung remang-remang dan berdiri ilegal," kata Deden di lokasi, Senin 29 Agustus 2016.
Advertisement
Dalam razia ini, para petugas sempat kewalahan. Sebab, para perempuan penjaga warung sempat berusaha lari saat mengetahui kehadiran petugas.
Para pelayan warung remang-remang pun memilih kabur ke area persawahan. Hingga, terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas kemudian mengamankan 8 perempuan dan satu di antaranya gadis di bawah umur.
Beberapa kondom bekas juga terlihat berserakan di tempat sampah. Petugas pun mengamankan puluhan botol minum keras dari berbagai jenis.
"Kegiatan penertiban ini memang rutin dilakukan guna memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat akibat munculnya warung remang-remang. Kegiatan mereka tentunya sungguh meresahkan masyarakat sekitar," jelas dia.
Para pelayan kemudian didata dan akan diberikan pengarahan untuk tidak melakukan pekerjaan serupa di kemudian hari. Mereka yang terjaring juga rencananya segera dipulangkan ke daerah asal oleh Pemerintah Kota Bekasi.