Liputan6.com, Jakarta - Sanksi tilang akhirnya benar-benar diberlakukan kepada para pelanggar aturan pelat nomor ganjil-genap. Sempat berusaha kabur, sejumlah mobil berpelat ganjil ditilang karena nekat melaju.
Sementara itu, pengurusan KTP elektronik di beberapa daerah masih mengalami hambatan. Salah satunya adalah minimnya ketersediaan blangko. Hal ini mengakibatkan antrean panjang warga di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga
Advertisement