Sukses

Dampak Besar Konflik Laut China Selatan untuk Indonesia

Para pengajar hukum internasional Indonesia membahas kasus Laut China Selatan di Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Asosiasi Pengajar Hukum Internasional (APHI) Indonesia menggelar simposium nasional membahas dampak Putusan Permanen Court of Arbitration (PCA) terhadap sengketa Filipina dan China yang memperebutkan Laut China Selatan terhadap Indonesia di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (30/8/2016).

Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Internasional (APHI) Indonesia Maskun mengatakan, meskipun Indonesia belum menjadi negara yang dapat melakukan klaim terhadap sengketa antara Filipina dan China, namun perlu ditekankan, dalam putusan PCA sepenuhnya dipengaruhi oleh Hukum Internasional. Hal itu tentunya dapat berdampak besar bagi negara lain di ASEAN, khususnya bagi Indonesia yang juga dikelilingi oleh laut yang berbatasan dengan negara lain.

"Walaupun Indonesia bukan merupakan salah satu pihak yang bisa melakukan klaim terhadap kasus laut China selatan, namun tentunya memiliki dampak yang besar nantinya. Karena Filipina sebagai anggota ASEAN dan China sebagai rumpun ASEAN," kata Maskun di sela simposium.

Dalam kasus tersebut, menurut dia, sengketanya bukan hanya murni antara China dan Filipina saja. Tapi hal yang sama dapat berimbas ke beberapa negara lain, termasuk Indonesia dan melahirkan sengketa di kemudian hari.

Jika cara penarikan yang merujuk pada putusan PCA menyebabkan implikasi, khususnya dalam sistem penarikan garis pangkal lurus atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, Maskun menjelaskan, akan memberikan dampak luar biasa. Indonesia akan menjadi salah satu negara yang sangat rentan untuk menjadi salah satu pihak sengketa nantinya.

"Tapi kalau untuk hari ini tentunya belum, karena saat ini kita masih menyebut Indonesia sebagai non-claim state atau bukan salah satu negara yang dapat mengajukan klaim atas sengketa ini," kata Maskun.

Dengan melakukan negosiasi dengan negara-negara ASEAN, Indonesia dinilai telah mampu mengatasi terjadinya sengketa dua negara secara dini. Dalam konteks kenegaraan misalnya, beberapa ahli hukum internasional dilibatkan, yakni dengan memberikan masukan terhadap kasus hari ini dan dampak ke depannya.

"Dalam kasus sengketa yang rentan dialami Indonesia, jangan lagi hal tersebut menjadi intrik politik dan lainnya, karena jika itu terjadi, maka akan ada pengalihan isu besar yang berdampak negatif bagi Indonesia sendiri," kata Maskun.

APHI mengumpulkan stakeholder yang merupakan ahli hukum internasional dalam membahas putusan PCA Laut China Selatan. Dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Dewan Eksplorasi Nasional, pembahasan atas dampak sengketa yang melibatkan dua negara pun menghasilkan gagasan-gagasan, seperti pemanfaatan ahli hukum internasional agar kasus sengketa yang sama tidak dirasakan Indonesia.