Liputan6.com, Jakarta - Pusat Dokumentasi Sastra (PDS)Â HB Jassin bak hidup segan mati tak mau. Mereka harus bertahan hidup dari dana sumbangan publik, tapi tidak maksimal untuk mengurus koleksi-koleksi yang ada.
"Sementara, dana untuk perawatan koleksi dan kerja dokumentasi beli buku koran bundel dan lain-lain sebagai kerja utama sebuah pusat dokumentasi mengalami krisis. Bantuan dana dari publik tidak mencukupi, sampai memperbaiki AC ruang koleksi saja tidak mampu. Padahal itu membahayakan koleksi," kata JJ Rizal dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Rabu (31/8/2016).
Menurut penggiat sejarah ini, pihak PDS HB Jassin yang dipimpin Ajip Rosidi, bukan tidak mau bergabung dengan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang pernah digelar antara pengurus yayasan dan Gubernur DKI Jakarta, yayasan memahami penjelasan Ahok yang tidak lagi mengucurkan dana untuk PDS HB Jassin.
Advertisement
"Pengurus yayasan bisa mengerti aturan itu, siap dan mau juga bergabung dengan BPAD, tetapi dengan syarat. Syarat itu kemudian diberikan ke Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.
Sebenarnya, Rizal menambahkan, bergabungnya yayasan dengan Pemprov DKI Jakarta menuai polemik internal. Karena, sesuai pesan almarhum HB Jassin, meski pemerintah daerah turut membantu yayasan, tapi koleksi tetap milik pribadi almarhum.
Beberapa pertemuan untuk mematangkan pengelolaan bersama PDS HB Jassin dengan Pemprov DKI Jakarta digelar. Namun sayang, pertemuan tersebut belum menyentuh kesimpulan.
"Tiap pertemuan orangnya gonta-ganti. Alhasil bukan matang rencana penggabungan, malah jalan di tempat," Rizal membeberkan.
Sementara itu, Ahok membantah pernyataan Rizal yang menyebut pihaknya membuat PDS HB Jassin terbengkalai dan menelantarkan pegawainya. "JJ Rizal enggak usah sok ngomong (PDS HB Jassin) deh, yang gaji mereka tiap bulan puluhan juta itu siapa? Duit gua (saya)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.
Ahok mengakui, mulai tahun ini Pemprov tak bisa lagi mengucurkan anggaran ke pusat dokumentasi itu. Sebagai solusinya, Ahok menyarankan agar PDS HB Jassin diserahkan ke Pemprov DKI.
Dia menyatakan DKI sudah memberikan dana hibah ke PDS HB Jassin. Namun di tahun ini, mereka tak lagi bisa menerima hibah karena ada batasan Peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang tak memungkinkan hibah dilakukan berturut-turut.
Ahok menuding pengelola saat ini tidak transparan dalam mengelola perpustakaan itu. Ahok juga tidak mengerti alasan pengelola tidak bersedia perpustakaannya diambil alih Pemprov DKI. Padahal, Ahok menjamin pengelola lama tidak akan dipecat oleh DKI.
Perseteruan antara JJ Rizal dan Ahok dimulai ketika sejarawan itu mengeluh kepada mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli soal tidak adanya dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.