Liputan6.com, Jakarta - Mempercepat proses persidangan Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini memanggil tiga ahli sekaligus. Salah satunya adalah dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna. Budi memaparkan keterangannya di awal persidangn.
Menurut Budi, kematian Wayan Mirna Salihin sesuai dengan hasil diagnosis, yaitu disebabkan keracunan sianida.
"Sesuai dengan hasil working diagnosis atau diagnosis kerja. Kesimpulannya kematian korban (Mirna) sesuai dengan keracunan sianida," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Kesimpulan ini, beber Budi, diperoleh dari diagnosa kerja para dokter yang menemukan adanya erosi (terkikisnya lapisan lambung) serta ulserasi (luka semacam koreng) pada bagian mukosa lambung Mirna.
"Setelah pemeriksaan, didapati adanya erosi dan ulserasi dalam lambung korban," tutur dokter Budi yang pernah menangani kasus keracunan arsenik Munir beberapa tahun lalu.
Berdasarkan analisis Budi, penyebab kematian Mirna sesuai karena racun sianida, yang dapat dilihat dari ditemukannya kandungan sianida (CN) serta gejala-gejala dan tanda-tanda (symptoms and signs) Mirna, sebelum detik-detik kematiannya yang terpantau dari tayangan CCTV Kafe Olivier.
"Cerita tentang gejala-gejala dan tanda (kepanasan, menunjukkan ekspresi rasa pahit, kejang-kejang) seperti tadi dan ditemukannya sianida dalam isi lambung juga salah satu faktor (kesesuaian)," Budi menjelaskan.
Budi meragukan kemungkinan adanya alasan lain yang menyebabkan kematian Mirna, seperti alasan riwayat penyakit gastritis, jantung, dan sebagainya.
"Bisa jadi (kematiannya karena) gastritis, tapi harus sangat akut, karena itu kan seperti koreng besar pada lambung, pasti sebelumnya ada gejala-gejala dulu," jelas dia.
"Gejala yang terlihat di CCTV juga tidak terlihat seperti gejala serangan jantung yang klasik," tambah Budi.
Jika memang terbukti Mirna pernah memiliki riwayat penyakit, Budi berpendapat, semua catatan medis tersebut seharusnya dapat terlacak dan diperiksa.
"Kalaupun ada penyakit, pasti akan ada catatan medisnya yang bisa kita periksa," ucap Budi.
Dengan kondisi-kondisi inilah, menurut Budi, tim dokter forensik yang memeriksa jasad Mirna lebih mengutamakan pemeriksaan ke organ-organ tubuh yang akan berdampak akibat aliran racun, ketimbang pemeriksaan riwayat penyakit korban yang tidak terlihat spesifik.
"Mereka (tim dokter) mendiskusikan, melihat peristiwa menduga ada kemungkinan bahwa (penyebab kematian Mirna) itu racun," ujar Budi.
Dia melanjutkan, "Sehingga mereka ambil kesimpulan untuk mengambil sampel dari organ yang dilalui oleh racun-racun itu, seperti kerongkongan, hati, lambung, empedu, dan urine. Tentu ini adalah pilihan yang lebih duluan. Adanya penyakit yang menyebabkan kematian itu belakangan."
Wayan Mirna Salihin meninggal tak lama setelah meminum es kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Saat itu dia bersama kedua temannya, Jessica Kumala Wongso dan Hanie Boon. Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus pembunuhan Mirna. (Winda Prisilia)
Alasan Dokter Forensik Tidak Periksa Seluruh Bagian Tubuh Mirna
Dengan kondisi di atas, tim dokter forensik yang memeriksa jasad Mirna lebih mengutamakan pemeriksaan ke organ-organ penting.
Advertisement