Liputan6.com, Kuta - Tim penyidik Polrestabes Denpasar, Bali, Rabu subuh menggelar reka ulang pembunuhan seorang anggota polisi oleh 2 warga negara asing di kawasan Pantai Kuta. Namun, dalam 43 adegan yang diperagakan, tersangka Sara Connor tidak mengakui beberapa adegan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (31/8/2016), di bawah pengawalan ketat, Sara Connor warga negara Australia dan David James Taylor warga negara Inggris menjalani adegan demi adegan, dari awal kedatangan di Pantai Kuta hingga pertemuan dengan korban Aipda I Wayan Sudarsa.
Memasuki adegan ke-8, tersangka David bertemu korban di tangga pintu masuk pantai. Tersangka menanyakan tas milik kekasihnya Sara Connor yang hilang. Pada adegan ke 13 hingga 19, kedua tersangka memukul kepala Aipda I Wayan Sudarsa berulang-ulang hingga korban jatuh tak sadarkan diri.
Advertisement
Saat adegan akan meninggalkan lokasi kejadian, tersangka Sara Connor tidak mengakui adegan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Dalam gelar reka ulang pembunuhan anggota Polrestabes Denpasar, hingga menjelang matahari terbit, total ada 68 adegan diperagakan. Sebanyak 43 adegan dilakukan di areal Pantai Kuta hingga ke Uluwatu, tempat keduanya membuang sejumlah barang bukti.
Reka ulang sengaja digelar di malam menjelang pagi, menyesuaikan dengan waktu kejadian pada tanggal 17 Agustus lalu. Selain itu, demi menghindari keramaian pengunjung pantai.