Sukses

2 Ahli Tak Hadir, Sidang Jessica Wongso Kembali Ditunda

Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso kembali tak dilanjutkan majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso kembali ditunda majelis hakim. Sebab, dari tiga ahli yang yang diundang jaksa, hanya satu yang memenuhi panggilan untuk memberi keterangan.

Dia adalah Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dokter Budi Sampurna. Padahal, JPU berencana menghadirkan dua ahli lagi yakni Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Doktor Sarlito Wirawan dan Ahli Kriminolog Ronny Nitibaskara.

Namun, diakhir pemeriksaan dr Budi, jaksa Shanty Sofiarli menyampaikan bahwa Prof Sarlito dan Ronny baru bisa datang ke persidangan pada Kamis 1 September.

"Jaksa, ada lagi saksi yang ingin dihadirkan hari ini?' tanya Hakim Ketua Kisworo kepada Tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

"Yang Mulia, untuk saksi yang hari ini confirm hanya ahli forensik ini. Kami baru saja dapat konfimasi, untuk dua ahli Profesor Sarlito dan Ronny Nitibaskara baru bisa hadir esok hari," jelas Shanty.

Hakim Ketua Kisworo memutuskan sidang ditunda hingga kamis pukul 09.00 WIB. Dengan demikian, sidang Jessica Wongso berlangsung hanya 2 jam hingga pukul 13.30 WIB.