Sukses

Ahli: Selain Autopsi, Gejala Kematian Mirna Bisa Jadi Bukti

Budi Sampurna menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam keterangannya, Budi Sampurna menyatakan, meski tidak diautopsi menyeluruh sebenarnya ada cara lain untuk dapat menyimpulkan kematian Mirna oleh racun sianida.

Kesimpulan itu, menurut Budi, bisa dilihat dari gejala dan tanda rekam peristiwa CCTV di Kafe Olivier yang menampakkan reaksi aneh Mirna setelah minum es kopi Vietnam.

"(Sebab kematian) bisa dilihat dari gejala dan tanda korban. Kalau orang itu memperlihatkan gejala-gejala yang khas dan spesifik dengan gejala racun dalam isi lambung, maka bisa dikatakan penyebab kematian oleh racun (sianida) itu tadi," ujar Budi Sampurna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Budi, keputusan para dokter untuk menjadikan racun sianida sebagai sebab meninggalnya Mirna juga dilihat dari gejala yang tidak memperlihatkan gejala serangan jantung pada umumnya.

"(Mirna) datang ke rumah sakit sudah meninggal. Yang kita lihat gejala di CCTV, tidak terlihat gejala serangan jantung," ujar dia.

Hal ini sesuai hasil pemeriksaan ahli toksikologi forensik yang menemukan adanya 0,2 mg/liter sianida dalam lambung Mirna dengan campuran kafein di dalamnya. Dari hasil ini, lanjut Budi, bisa disimpulkan bahwa sianida atau kandungan senyawa CN dalam es kopi Vietnam dan lambung Mirna konsisten sama.

"Yang ditemukan ahli toksikologi di gelas es kopi itu kan ada senyawa CN-nya, ada kafeinnya sama juga dengan yang ditemukan dari sampel lambung korban ada kafein dan kandungan sianida. Ini yang kita bilang konsisten," pungkas Budi. (Winda Priscilia)

Â