Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap AR (41), penyedia anak-anak di bawah umur untuk kaum gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat Selasa 30 Agustus siang.
Dari penangkapan AR, polisi mengamankan tujuh anak baru gede di Hotel Cipayung Asri, Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor.
General Manager Hotel Cipayung Asri, Boboy Ruswanto membenarkan pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB ada penangkapan terhadap delapan orang di hotel miliknya.
Namun dirinya membantah jika pelaku penyedia jasa ABG untuk kaum gay itu ditangkap polisi saat menginap di salah satu kamar hotel tersebut.
"Polisi yang sewa kamar. Satu setengah jam setelah reservasi, 8 orang itu masuk ke kamar hotel yang disewa polisi. Saat itu juga mereka langsung ditangkap," ujar Boboy, Rabu (31/8/2016).
Sejak awal kedatangan tim dari Mabes Polri, kata dia, salah satu petugas kepolisian memberitahu pihak hotel bahwa akan ada penangkapan. "Tapi tidak memberitahu mau menangkap siapa. Tapi sepertinya tempat ini untuk menjebak pelaku," kata dia.
Di kamar Teratai B03, petugas menginterograsi dan memeriksa barang bawaan mereka satu per satu. Setelah beberapa jam berada di dalam kamar bercat warna krem, petugas kemudian membawa mereka ke Mabes Polri.
"Kalau saya enggak tahu persis satu-satu orangnya (yang dibawa polisi), tapi kata pegawai saya, tujuh orang masih anak-anak dan gayanya kemayu gitu. Satu lagi orang dewasa," ujar dia.
Namun, ada sebuah tas kecil yang diduga milik salah satu korban tertinggal di dalam kamar. "Sudah saya amankan, takut nanti ditanyain polisi," ujar Boboy.
Â
Advertisement