Liputan6.com, Jakarta - Ratusan anggota Satpol PP bersama petugas gabungan melakukan penertiban di RT 09 RW 04, Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pagi ini.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (1/9/2016) di lokasi, satu per satu barang milik warga mulai dikeluarkan oleh aparat, tak terkecuali rumah veteran perang era kemerdekaan RI, Letkol Purnawirawan Ilyas Karim.
Dia berusaha menghalangi aparat yang mengeluarkan isi rumahnya. Saat seorang petugas Satpol PP, mencoba memintanya keluar, Ilyas pun meminta jangan mendorongnya.
Advertisement
"Jangan dorong-dorong. Orang tua ini. Veteran saya ini," ucap Ilyas di lokasi, Kamis (1/8/2016).
Saat keluar dari rumahnya, dia menunjukkan rasa kecewanya kepada para petugas yang melakukan penertiban. "Jangan tidak dimanusiakan seperti ini. Masa enggak ada hormatnya sama veteran," tutur Ilyas.
Sementara itu, para petugas Satpol PP terus berusaha mengeluarkan isi barang warga. Sedangkan, dua buah eskavator mulai meluluhlantakkan satu per satu bangunan. Warga pun hanya terdiam dan berurai air mata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Herman sebelumnya mengatakan, sekitar 500 anggotanya yang diterjunkan pada pembongkaran hari ini. Selain itu, ada sekitar 150 personel gabungan dari TNI dan Polri.
Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan warga dinilai liar. Mereka tak memiliki surat kepemilikan tanah. Namun warga mengklaim memiliki surat verponding, yakni tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda.
Rencananya, warga Rawajati dipindahkan ke Rusun Marunda di Jakarta Utara.