Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jessica Kumala Wongso akan mendapat giliran untuk menghadirkan saksi yang meringankannya dari tuntutan jaksa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Tim penasihat hukum akan memaksimalkan kesempatan tersebut.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, timnya akan berupaya menghadirkan saksi dengan jumlah semaksimal mungkin. Siapa saja saksi itu? Otto belum mau membeberkan.
Baca Juga
"Habis, mungkin kita bisa siapkan kan saksi. 15 (saksi) lebih kurang," ujar Otto ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya hanya memiliki jatah 6 kali sidang untuk melakukan pembelaan. Oleh karena itu, dia akan menyusun strategi menghadirkan dua sampai tiga saksi persidang, untuk memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya, yang terancam hukuman penjara atau eksekusi mati ini.
"6 Kali sidang bisa habis (15 saksi). Satu hari (dihadirkan) dua atau tiga orang mungkin," kata Otto.
Harapan Jessica
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berharap banyak kepada Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono yang mengaku melihat Jessica memainkan ponselnya saat menunggu Mirna. Kesaksian Hartanto diharapkan dapat mematahkan dugaan Jessica meracik sianida di gelas Vietnamnese Ice Coffee Mirna, di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Tanah Abang, 6 Januari 2016.
"(Hartanto Sukmono) Sedang kita cari. Mudah-mudahan ya (mau bersaksi untuk Jessica)," ucap Otto.
Menurut dia, Hartanto pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait keberadaannya di Olivier Cafe saat Mirna sekarat. Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya, Hartanto mengaku berada tak jauh dari meja nomor 54, meja yang diduduki Jessica. Ia mengaku melihat Jessica memainkan ponselnya selama berada di meja tersebut. Dia tak melihat Jessica berperilaku mencurigakan seperti menabur sianida ke gelas Mirna.
"Ini sangat penting, karena Direktur KIA itu ada saat kejadian. Saksi mata dia," tandas Otto, Kamis 18 Agustus 2016.