Liputan6.com, Jakarta - Empat orang yang diamankan polisi saat penggerebekan Gatot Brajamusti saat pesta sabu di hotel kawasan Mataram telah menjalani tes urine, darah, dan DNA di laboratorium forensik Denpasar, Bali. Salah satunya adalah penyanyi kondang Reza Artamevia.
Berdasarkan hasil tes, polisi memutuskan untuk merehabilitasi keempatnya. Mereka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga
"Empat orang yang menjalani tes ulang di Denpasar masih dalam proses pelimpahan ke BNNP untuk direhabilitasi. Hari ini akan diserahkan," ujar Kapolda NTB, Brigjen Umar Septono, di NTB, Kamis (1/9/2016).
Advertisement
Reza Artamevia dan tiga orang rekan Aa Gatot lainnya, yakni Ricard, Yuti, dan Devina pada Rabu, 31 Agustus 2016 diberangkatkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk menjalani serangkaian tes ulang, seperti urine, DNA, dan darah.
Sementara, Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kapolda NTB Brigjen Polisi Umar Septono membenarkan tentang penahanan tersebut.
"Iya penahanan sudah kami lakukan. Tersangka atas nama GB dan DA ini kami tahan mulai hari ini sampai nanti habis masa penahanan," ungkap Brigjen Umar Septono.