Sukses

Ketua MK Temui Jokowi, Bahas Tax Amnesty?

Undang-Undang Tax Amnesty kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun Arief membantah pertemuan itu terkait dengan Undang-Undang Tax Amnesty yang kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Dia menegaskan, hakim MK dilarang berbicara soal perkara di luar persidangan.

"Tidak, kita tidak berbicara dengan hal-hal yang berhubungan dengan itu, kan tidak boleh itu," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2016).

Arief mengatakan, setiap lembaga negara di Indonesia sudah memiliki kewenangan masing-masing. Tidak boleh ada intervensi antar-institusi sehingga konstitusi negara dapat ditegakkan.

"Kita harus tetap menjaga independensi, parsialitas kita, jadi ini kewenangan MK gini, MA begini, presiden gini, DPR gini, itu harus dijaga sesuai dengan konstitusi," ujar Arief.

Wakil Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pertemuan pimpinan MK dengan Presiden Jokowi hanya membahas hasil Kongres MK yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu.

"Menyampaikan hasil kongres MK di Bali," kata Anwar.

Dia menegaskan tidak ada pembicaraan soal perkara tax amnesty yang kini sedang ditangani oleh MK. Sedangkan prosesnya baru sampai sidang pendahuluan.

"Baru sidang pendahuluan yang pertama kemarin itu yang dari persidangan serikat buruh, kemudian yang lain sudah perbaikan," pungkas Anwar.