Sukses

Polisi Cari Narkoba di Rumah Aa Gatot Brajamusti?

Aa Gatot mendapat kawalan ketat, baik dari Polda NTB, Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti atau Aa Gatot digiring ke kediamannya di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia mendapat kawalan ketat, baik dari Polda NTB, Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel. Apakah polisi mencari narkoba lagi di rumah pembimbing spiritual Reza Artamevia itu?

Pantauan Liputan6.com, beberapa petinggi dari Polres Jaksel, seperti Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, kemudian Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung turut hadir.

Namun, mereka enggan berkomentar saat ditanya maksud penggeledahan di rumah itu. Termasuk, untuk mencari narkoba lain di kediaman guru spritual itu.

"Ini yang bekerja dari Polda NTB. Kalau dari Polres Jaksel hanya back-up, melakukan pengawalan, ini lanjutan geledah," ujar Eko Hadi Santoso di lokasi, Jakarta, Kamis (1/8/2016).

Sebelumnya, Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Hidayat hanya mengatakan polisi tengah mendalami kasus Aa Gatot tersebut. Termasuk muasal narkotika milik Gatot.

"Pasti dong, kita akan lakukan pengembangan," ucap Hidayat.