Liputan6.com, Jakarta - Penertiban bangunan liar di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan akhirnya selesai dilakukan. Alat berat merobohkan bangunan yang telah ditempati puluhan tahun oleh 60 keluarga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (1/9/2016) bangunan yang ada di kawasan tersebut ternyata berdiri di atas lahan Pemda DKI Jakarta. Meski demikian pemerintah telah menyediakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Namun sejumlah warga memilih bertahan di pinggir rel kereta api. Mereka menolak direlokasi ke Rusunawa Marunda karena jarak terlalu jauh.
Advertisement
Penggusuran ini telah beberapa kali ditunda karena memberikan waktu sebanyak mungkin untuk warga. Peringatan juga telah tiga kali diberikan.
Namun akhirnya penertiban bangunan di kawasan Rawajati terpaksa dilakukan. Hal ini karena tempat tersebut akan digunakan untuk lahan terbuka hijau dan memperlancar arus lalu lintas.