Liputan6.com, Jakarta - Bangunan panti asuhan Yayasan Shohibul Al Istiqomah di Rawajati, Jakarta Selatan yang digusur pada Kamis 1 September 2016 kemarin, telah jadi puing-puing. Puluhan anak penghuninya pindah ke tempat baru di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
Salah seorang pengurus anak di panti asuhan tersebut yakni Suyasi (60) mengatakan, 30 anak di panti asuhan itu telah dievakuasi ke tempat baru. Mereka dibawa dengan kendaraan bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Kemarin sore pakai tiga mobil Depsos (Dinas Sosial) pindah ke tempat baru di Cililitan," tutur Suyasi di lokasi gusuran Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Advertisement
Untuk barang-barang panti, Suryasi mengaku menyewa truk di sekitar lokasi dengan biaya Rp 600 ribu. Anak-anak itu pun sedih meninggalkan tempat mereka.
"Bukan nangis lagi, pada menjerit," kata Suyasi.
Anak-anak panti juga sudah dua hari tidak sekolah. Di tempat yang baru, mereka masih sibuk berbenah dan merapikan barang-barang.
"Belum sekolah. Minta izin dulu. Kasihan lagi pada bersihin pakaian," ujar dia.
Suryasi berharap uluran tangan dari para donatur untuk memenuhi kebutuhan makan anak-anak di tempat baru. Sebab, peralatan masak juga masih belum dapat digunakan, akibat bongkaran kemarin.
"Tadi pagi makan beli nasi. Habis Rp 150 ribu," beber dia.
Suyasi menjelaskan, pihak panti sebenarnya mau pindah, bahkan sebelum penggusuran terjadi. Namun, warga lain meminta mereka untuk ikut aksi solidaritas bertahan di lokasi penggusuran hingga akhirnya bongkaran terjadi.
"Katanya jangan pindah. Kita tetap di sini. Enggak bakalan digusur," tutur Suryasi.
Sekitar 500 anggota Satpol PP diterjunkan pada pembongkaran puluhan bangunan di RT 09 RW 04 di Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan Kamis 1 September 2016. Selain itu, ada sekitar 150 personel gabungan dari TNI dan Polri.
Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan warga dinilai liar. Mereka tak memiliki surat kepemilikan tanah. Namun warga mengklaim memiliki surat verponding, yakni tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda.