Liputan6.com, Jakarta AR (41) tersangka kasus bisnis prostitusi anak laki-laki yang dijajakan bagi kaum gay, tinggal di salah satu kamar kosan di Kampung Kirangsari RT 1/8, Kelurahan Harjasari, Kota Bogor.
Pria berkulit hitam ini baru tinggal sejak tiga bulan lalu di kamar dua berukuran 2,5x4 meter itu.
Baca Juga
"Dia baru tinggal 3 bulan sendirian. Ngakunya warga Jawa Tengah," kata Sukarto, pengelola kosan tempat tinggal AR, Jumat (2/8/2016).
Advertisement
Sejak awal menyewa kamar hingga AR ditangkap, tak pernah menunjukkan kartu identitas kepada pengelola kosan. "Saya sudah suruh ngasih foto copy KTP ke Pak RT tapi enggak pernah dikasihin," kata dia.
Saat ditanya pekerjaan pun, lanjut Sukarto, AR mengaku sebagai karyawan di sebuah restoran di Bogor.
"Tapi belakangan ngakunya seorang guru, karena sering bawa anak sekolah ke kosan dia," ujarnya.
Selama tiga bulan menetap di kosan, AR yang ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat kasus bisnis prostitusi anak laki-laki yang dijajakan bagi kaum gay ini, tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Biasanya keluar kosan jam 10 pagi, baru pulang 2 hari kemudian. Kalaupun lagi enggak pergi, dia suka pergi ke warung," kata Ketua RT1/8, Komarudin.
Warga sekitar kontrakan tersebut menganggap AR adalah sosok pria misterius, karena tidak ada satupun warga yang mengenal dan asal usul pria itu.
"Kalau lewat atau ke warung suka nunduk, mukanya kaya yang ga mau dilihat orang," ujar Komarudin yang mengaku ikut penggeledahan di kosan AR.
Namun Komarudin memastikan, warganya tidak ada yang menjadi korban prostitusi. "Alhamdulillah, anak sini tidak ada yang terekrut," ujar dia.
Pascapenggeledahan petugas dari Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (30/8/2016) sore, tempat kosan milik Sukarto selalu ramai dikunjungi warga sekitar yang ingin melihat tempat tinggal germo tersebut