Liputan6.com, Jakarta Perekaman data E-KTPÂ sampai saat ini belum mencapai target. Kementerian Dalam Negeri menentukan batas waktu perekaman data hingga 30 September 2016. Sementara itu, masalah blangko E-KTP yang masih langka di beberapa daerah juga masih menjadi masalah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keterlambatan pengurusan E-KTP tak lepas dari kasus korupsi yang membayangi program ini. Karena itu, JK meminta keterlambatan ini terus diselidiki.
"Keterlambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK. Tapi, Mendagri sudah memerintahkan untuk mempercepat dan menambah kartu-kartu dan sebagainya ke daerah-daerah," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Advertisement
JK mengaku bisa memahami, batas waktu yang diberikan pemerintah membuat beberapa daerah harus bekerja keras siang malam memproses E-KTP. Secara teknis, program E-KTP ini memang terhambat proses hukum yang berjalan di KPK.
"Sehingga tentu akan diteruskan supaya diketahui kenapa terjadi ini, apa ada hubungannya dengan korupsi sehingga terjadi kekurangan-kekurangan, utang yang belum dibayar atau masih ada lain-lain. Padahal anggaran pemerintah sudah hampir Rp 5-6 triliun untuk itu yang keluar," jelas JK.
Pemotongan Anggaran
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemotongan anggaran oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak akan mempengaruhi atau mengganggu pengadaan E-KTP. Tjahjo memastikan, tidak ada masalah terkait pengadaan blangko dan perbaikan alat terkait keperluan E-KTP.
"Apa pun ini merupakan kebijakan nasional ya. Jadi posisi saya taat, nurut instruksi. Kalau memang harus dipotong di kami (Mendagri) tidak ada masalah," ucap Tjahjo di Jakarta, Kamis 1 September 2016 kemarin.
Rencananya, pengadaan E-KTP akan disesuaikan dengan kebijakan Menkeu soal pemotongan anggaran. "Kita akan sesuaikan kembali, kita ajukan di tahun anggaran 2017. Memang ada pos-pos yang terkait dengan Dukcapil, tetapi kita coba menyisihkan," ungkap Tjahjo.