Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi sepenuhnya hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan DPR tugasnya hanya mempertimbangkan.
"Kita hormati dan kita berikan ruang itu tetap pada hak prerogatif Presiden. DPR kan hanya pertimbangan saja dan insya Allah kita penuhi," ungkap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Baca Juga
Politikus PAN ini menjelaskan, partainya akan mengikuti proses yang semestinya setelah surat dari presiden disampaikan oleh Mensesneg Pratikno.
Advertisement
"Itu prosesnya nanti dalam paripurna. Kita menempatkan itu, kita hormati. Prosesnya tinggal berjalan," ujar Taufik.
"Kita hormati saja. Bagaimanapun, seperti penjelasan Mensesneg tadi, ini adalah proses pergantian yang biasa, refresh saja. Nanti kita pelajari dan baru kita proses," pungkas Taufik.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menilai kalau pergantian Kepala BIN merupakan hak prerogatif presiden. Dia pun beranggapan pasti sudah ada komunikasi yang intens antara Budi Gunawan dengan Presiden Jokowi sebelum surat disampaikan ke DPR.
"Saya percaya komunikasi intensif sudah dibangun oleh Presiden dengan BG sebelum diajukan ke dewan. Terkait masa yang lalu di mana Pak BG pernah diloloskan DPR sebagai Kapolri, saya kira itu sudah bagian dari pembicaraan yang dituntaskan Presiden," jelas Fahri.
Pagi tadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendatangi pimpinan DPR untuk mengantarkan surat dari Presiden soal pergantian Kepala BIN Sutiyoso. Ketua DPR Ade Komarudin beserta Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto pun menerima surat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pratikno menjelaskan, nama yang diusulkan oleh Jokowi adalah Budi Gunawan. "Saya antarkan surat kepada pimpinan DPR yaitu usulan Presiden untuk pergantian Kepala BIN. Jadi Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan," ujar Pratikno.