Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jakarta Raya merilis berbagai temuan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (3/9/2016), isi brankas sang guru spiritual Reza Artamevia itu ternyata dua kotak dan satu botol berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.
Selain narkoba, ditemukan juga tiga kotak amunisi dengan total 670 peluru, 25 buku tabungan atas nama Gatot, dan tiga dompet yang berisi sejumlah kartu.
Advertisement
Untuk kasus narkoba ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), namun temuan amunisi dan senjata api ditangani Polda Metro Jaya.Â
"Terkait dengan kepemilikan narkoba tentunya langsung dibawa penyidik Kapolda NTB. Kemudian terkait senpi dan amunisi akan ditangani Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
Gatot Brajamusti bersama istrinya penyanyi Reza Artamevia dan tiga orang lainnya digerebek polisi di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada akhir Agustus lalu.
Sesaat setelah kembali ke Jakarta, Reza berulangkali membantah bahwa dirinya sebagai pengguna narkoba. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB mengingatkan Reza agar patuh program rehabilitasi.