Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga perampokan di rumah Pondok Indah, Jakarta Selatan tidak hanya dilakukan AJ dan S. Keduanya diduga diantar komplotannya ke rumah mewah itu.
Kecurigaan itu berawal dari penyitaan empat penutup kepala dan muka, setelah perampokan digagalkan polisi. Diduga, penutup kepala itu juga digunakan pelaku lain.
"Setelah pengungkapan tadi malam kami menemukan fakta-fakta baru, bahwasanya yang bersangkutan itu ada yang nge-drop ke TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Advertisement
Komplotan perampok lain diduga berperan mengantar AJ dan S ke rumah Asep Sulaeman ini. Mereka diduga menggunakan sepeda motor milik AJ untuk mengantar ke rumah mantan bos ExxonMobil itu.
"Pelaku menggunakan kendaraan tersangka ada orang yang mengantar," kata Awi.
Sang pengantar AJ ada S kini menjadi buruan polisi. "Ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk kendaraan yang nge-drop tersangka ini tentu akan kita cari keberadaan," imbuh Awi.
Dari keterangan AJ, kata Awi, keduanya bertemu di hotel di Jakarta. Keduanya kemudian diantarkan anggota komplotan rampok lain menggunakan sepeda motor dan beraksi di rumah Asep.
"Dua-duanya orang Sragen, kebetulan ini si S temannya AJ. Kemudian pengakuannya dari AJ ketemu di salah satu hotel di Jakarta, karena kita cari alamat di Jakarta memang tidak ada. Kapan dia ke Jakarta itu nanti akan didalami," pungkas Awi.
Jajaran Polda Metro Jaya menggagalkan perampokan sekaligus penyanderaan rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX, Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pagi 3 September 2016.
Polisi akhirnya membebaskan lima penghuni rumah milik Asep Sulaiman, setelah disandera dua perampok, AJ dan S, beberapa jam sejak pukul 06.00 WIB.
Aksi pembebasan sandera berlangsung dramatis sejak pukul 09.00 hingga 14.15 WIB. Setelah mengetahui keberadaan polisi mengepung rumah Asep, dua pencuri yang disebut-sebut asal Solo, Jawa Tengah itu malah menangis.
Sementara ini, polisi menetapkan kedua perampok tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pencurian disertai kekerasan. Terkait kepemilikan senjata api, polisi masih mendalami. Keduanya kini mendekam di Mapolda Metro Jaya.