Liputan6.com, Jakarta Polisi terus menyelidiki kasus upaya perampokan kediaman milik mantan Vice President ExxonMobil Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Satu dari dua tesangka, AJ, merupakan karyawan ExxonMobil.
"Kami koordinasi untuk memperoleh data profil pelaku," kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/9/2016).
Baca Juga
Mantan penyidik KPK ini mengatakan, penelusuran profil AJ adalah dengan berkoordinasi dengan pemimpin security di perusahaan minyak ini.
Advertisement
"Penyidik yang ke sana (kantor ExxonMobil) untuk berkoordinasi," kata Hendy.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, AJ mengaku pernah bekerja di ExxonMobil selama enam tahun sebagai petugas keamanan. Selama bekerja, AJ secara bergiliran mendapat tugas menjadi pengawal dari para pejabat perusahaan, tak terkecuali Asep Sulaeman sang pemilik rumah yang dirampok.
Asep memang pernah bekerja di ExxonMobil. Sejumlah posisi strategis pernah dijabat. AJ juga diketahui pernah menjadi pengawal Asep selama lima bulan.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pencurian dengan tindak kekerasan 365 KUHP dan UU Darurat. Penjara 20 tahun mengancam kedua tersangka. Selain itu, polisi masih mengejar pelaku lainnya. Diduga, masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam perampokan tersebut.