Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, tidak ada pertemuan khusus atau 'kongkow' bareng anggota kepolisian dengan pengusaha sawit di Rokan Hulu, Riau. Apalagi pengusaha yang dikabarkan kongkow bareng adalah salah satu dari 15 perusahaan yang terkena Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPP) oleh polisi.
Tito menuturkan, pihaknya sudah menerjunkan tim Propam untuk menyelidiki kebenaran soal informasi tersebut.
"Propam sudah turun. Polisi di Riau kedapatan foto bareng informasi dengan salah satu pemilik perusahaan yang diberi SP3 didalami. Tapi ternyata itu tak termasuk dalam 15 perusahaan yang di SP3 dan itu saja problem awalnya, terus jadi ramai," kata Tito di Hotel Mercure saat peluncuran aplikasi MOAN (Mudik Online Aman dan Nyaman), Jakarta Utara, Senin (5/9/2016).
Advertisement
Tito menambahkan, salah satu anggota polisi yang tengah foto bareng itu memang diketahui tengah ditugaskan di area kebakaran hutan di Rokan Hilir, Riau. Dan posisi Mereka bertemu lantaran saling kenal. Semua serba kebetulan.
"Intinya anggota tidak ada yang kongkow, hanya bertemu, kenalan, dan foto bareng. Mereka hanya kebetulan," tutur dia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, infomasi yang menyebutkan anggota atau pejabat kepolisian bertemu dan kongkow di Riau hanya plesetan.
"Kemarin hanya dipelesetkan seolah-olah itu perusahaan di SP3 padahal kan tidak. Apalagi era medsos seperti ini, selesai foto kemudian di-broadcast, diunggah untuk tujuan menunjukkan rasa persahabatan seperti itu," tutur Boy.