Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang dimulai sejak kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB, berakhir. Ketua Majelis Hakim, Kisworo menutup sidang pada Selasa dini hari tadi sekitar pukul 01.15 WIB.
Sebelum menutup sidang, Kisworo menanyakan tanggapan terdakwa, Jessica Kumala Wongso atas para saksi dan fakta-fakta persidangan kali ini. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni saksi ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.
"Tidak ada tanggapan yang mulia," ucap Jessica menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.
Advertisement
Sementara itu pengacara terdakwa, Otto Hasibuan mengaku sebenarnya telah menghadirkan tiga saksi ahli di kesempatan perdana bagi pihak Jessica. Namun, karena keterangan ahli dari Australia hingga larut malam, kedua saksi lainnya pun dipulangkan.
"Sebenarnya kami rencanakan tiga ahli, namun tidak memungkinkan," Otto menjelaskan.
Otto meminta agar di sidang selanjutnya jaksa penuntut umum bisa menghadirkan kliennya tepat waktu. Sebab, sidang yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB itu molor hingga pukul 16.00 WIB, karena lambatnya jaksa membawa Jesicca ke pengadilan.
"Kami minta jaksa hadirkan terdakwa tepat waktu," kata Otto.
Permintaan itu dikabulkan hakim dan mengintruksikan agar Jessica dihadirkan di PN Jakarta Pusat pada Rabu 7 September mendatang, tepat pukul 09.00 WIB.