Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti mengaku senjata api miliknya didapat dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. Senjata itu diakuinya akan digunakan untuk keperluan syuting film.
"Kalau untuk keperluan syuting setahu saya tak menggunakan senjata asli, karena itu membahayakan orang," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda, Rabu (7/9/2016).
Untuk mengetahui kebenaran nyanyian pria yang dikarib disapa Aa Gatot itu, polisi memeriksa Ary Suta. Panggilan pertama ia mangkir dengan alasan sakit, barulah di pemanggilan ke dua ini Ary Suta datang.
Advertisement
"Ia didampingi asisten pribadinya, bukan pengacara," kata Budi.
Dari keterangan yang diperoleh Liputan6.com di Resmob Polda Metro Jaya, Ary datang pada pukul 08.35 WIB. Dalam pemeriksaan pertama ini, Ary bakal dicecar pertanyaan seputar asal senjata api, kenapa diberikan pada Aa Gatot, di mana surat izin senjata apinya, dan pertanyaan yang menyangkut senjata api dengan ratusan peluru tajam yang ditemukan polisi di rumah Aa Gatot.
"Iya sudah (di dalam dan tengah diperiksa) siap di BAP. Ada sekitar 38 pertanyaan dan bisa terus berkembang saat pemeriksaan nanti," jelas Budi.