Sukses

Saksi Ahli Jessica Dideportasi hingga Pemakaman Ferdinand Marcos

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mendeportasi saksi ahli Jessica Wongso. Sementara itu, rakyat Filipina menolak pemakaman Ferdinand Marcos.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mendeportasi profesor Beng Beng Ong, ahli patologi forensik dari Universitas Queensland Australia. Profesor Ong diusir dari Indonesia karena menyalahgunakan visa kunjungannya, dengan bersaksi di pengadilan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sementara itu, ratusan orang korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di era Presiden Filipina Ferdinand Marcos, berunjuk rasa di Manila. Mereka menolak rencana pemakaman Ferdinand Marcos di taman makam pahlawan nasional. Bagi mereka, Ferdinand Marcos yang digulingkan rakyat pada 1986 silam dan meninggal di tempat pengasingan di Hawai, tidak layak dimakamkan di taman makam pahlawan nasional.