Sukses

Ini Barang yang Disita Polisi dari Ruangan Suci Gatot Brajamusti

Selama penggeledahan, polisi menyasar seluruh ruangan yang ada di dalam padepokan Gatot Brajamusti.

Liputan6.com, Jakarta Polda NTB dan Polda Metro Jaya menggeledah padepokan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di Jalan Cikiray No 21, RT 04 RW 02 Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selama penggeledahan, polisi menyasar seluruh ruangan yang ada di dalam padepokan itu. Termasuk sebuah kamar yang dianggap "kamar suci" dan sebuah ruangan untuk bermain biliard.

Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi menyita barang-barang yang tak banyak berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api, narkotika, dan hewan langka yang membelit Aa Gatot.

"Hasil penggeledahan di rumah Aa Gatot Brajamusti yang baru telah ditemukan sejumlah barang bukti. Tetapi tidak banyak yang berkaitan dengan perkara," ujar Awi di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Salah satunya selembar tulisan berbunyi, "Dilarang naik ke atas kecuali komendan jin atau sudah dipanggil".

Awi menuturkan barang-barang yang disita yakni 2 album foto yang di dalamnya berisi foto warna hijau, 1 boks kartu warna merah 081xxx, 1 boks kartu hijau IM3 0856xxx, 1 boks kartu warna kuning Mentari No 0815xxx, 1 buku tabungan BCA atas nama sudah digunting, 1 boks kartu Mentari No 08157xxxx, 1 bungkus kartu Simpati No 0813xxx, 1 bungkus kartu Mentari No 08151xxx, dan 1 bungkus kartu IM3 No 0856xxx.

Kemudian 1 kaset video warna hitam, 1 video klip Terkadang, 1 kaset CD RW Verbatim, 1 disket surat perjanjian, 1 keping VCD data warna putih, 1 keping VCD 45 tahun TRITURA, 21 keping kaset tape recorder, 2 keping kaset vidio DX Super Sony warna merah, dan 1 foto album yang di dalamnya ada foto warna merah bertuliskan MY MEMORIES.

Barang lainnya yang disita yakni 1 lembar ringkasan tagihan bulanan Matrix Indosat, 6 keping VCD, 1 buku bank merah, 1 rol film merek Konika, 1 majalah Ekspose, 1 berkas map warna biru, 1 buku Tebet Production dan 1 buah amplop tagihan warna biru Matrix.

Sementara di ruang tamu Aa Gatot ditemukan 1 album foto merek Fuji Film Image Quality warna hijau, 1 fotokopi sertifikat tanah hak milik no 2640, 1 album foto BCA warna biru, 1 map plastik bening merek gobi yang di dalamnya berisi surat-surat, 1 map plastik warna hijau yang di dalamnya berisi dokumen dari bank BCA, dan 1 map plastik warna bening clip holder yang di dalamnya berisi surat-surat.

Juga ditemukan 1 bundel surat Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Korwil Bandung, dan 1 berkas map merah yang di dalamnya berisi dokumen pendirian padepokan.

Di padepokan itu, polisi juga membuka tiga brankas, yakni 1 brankas warna abu-abu yang diambil dari dalam kamar suci, hasilnya nihil. Brankas lainnya berupa lemari besi 4 susun warna putih gading merek LION, yang terletak di ruang biliard hasilnya nihil, dan satu brankas yang ditemukan di laci almari plastik di kamar bekas sopir, terdapat bekas bungkus sabu.

Penggeledahan padepokan Gatot Brajamusti disaksikan oleh perangkat Desa Sukamanah Ruli Hardiyansyah, Ketua RW 2 Desa Sukamanah Patria, tokoh masyarakat Dede Djuhardu, tokoh agama Komarudin, Ketua RT 04  RW 02 Andriansyah.

Penggeledahan di padepokan juga disaksikan oleh 2 pengacara Gatot Brajamusti, yakni Made dan Suhendra Asido, serta adik kandung Gatot Brajamusti yaitu Ade Rahmat Saleh.