Liputan6.com, Jakarta - Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi stres karena terbelit perkara suap terkait penanganan kasus pencabulan Saipul Jamil. Dia mengancam bunuh diri dan meloncat dari lantai 9 gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengklarifikasi Rohadi bukan ingin meloncat dari lantai 9.
Baca Juga
"Jadi Kamis lalu, dilihat petugas rutan, murung. Saat ditanya terucap kata itu (ingin bunuh diri). Itu kan manusiawi, yang dipenjara, psikisnya akan menurun," ucap Priharsa di kantornya, Jakarta, Selasa (7/9/2016).
Advertisement
"Di lantai 9 itu kan tahanan boleh melakukan kegiatan. Tapi tak mungkin loncat dari sana. Karena ada pagar 1,5 meter, ada CCTV, dan aktivitas di sana, diawasi penuh oleh penjaga rutan," lanjut dia.
Namun, demi menghindari hal yang tak diinginkan, KPK membawa Rohadi ke psikiater di RSPAD, Jakarta Pusat hari ini.
"Kita menghubungi dokter dan dirujuk ke pskiater. Dan itu berlanjut hari ini. Pukul 14.00 WIB tadi dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ungkap Priharsa.
Dia pun menuturkan KPK akan mempertimbangkan pemindahan Rohadi ke rutan lain. Namun hingga saat ini, belum ada permintaan untuk dipindahkan.
"Nanti akan dibahas di internal. Hingga sekarang belum ada permintaan untuk dipindah. Tapi untuk sementara waktu, tidak diperkenankan ke lantai 9 dulu," tandas Priharsa.
Informasi tersebut diperoleh dari pengacara Rohadi, Alamsyah Hanafiah dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 5 September 2016. Menurut dia, Rohadi stres setelah ditangkap petugas KPK karena tertangkap tangan menerima duit suap.
Rohadi mengkhawatirkan kondisi keluarganya gara-gara kasus tersebut.
"Dia merasa bersalah, dia dihantui bahwa keluarganya dikejar-kejar oleh KPK. Dia depresi, pernah mau melompat dari tempat tinggi," ungkap Alamsyah.