Liputan6.com, Jakarta Emosi Edi Darmawan Salihin tersulut dalam sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya, Wayan Mirna Salihin pada sidang ke-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari pihak pengacara Jessica Kumala Wongso, Edi tak kuasa menahan emosinya.
Edi tampak emosi ketika ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSMC) Djaja Surya Atmadja tengah memberikan keterangan. Bahkan, dia mengeluarkan kata-kata tak pantas.
Advertisement
"Itu ahlinya, lihat saja ngomongnya kemana-mana," ujar Edi sambil mengumpat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Terkait insiden dikeluarkan dari luar ruang sidang oleh polisi, Edi mengaku hanya salah paham. Sebab, dia juga memposisikan dirinya sebagai penonton atau pengunjung sidang biasa, yang bisa tersulut emosinya.
"Ya sebagaimana penonton saja, enggak ada apa-apa, cuma salah paham saja. Sudah diselesaikan tadi. Salah paham saja, saya ditegur dia saja. Di dalam dia saya disuruh duduk. Terus saya bilang, 'apa lu?'. Dia enggak ngerti kalau saya ayah korban (Mirna)," ujar Edi.
Meski sempat ada insiden, namun sidang tetap dilanjutkan, hingga akhirnya majelis memutuskan untuk menunda sidang, agar keterangan ahli ketiga yang dihadirkan pihak Jessica Wongso tidak terpotong karena keterbatasan waktu.