Sukses

Herman Pecah Sertifikat Tanah Atas Nama Keluarga

Kapuspen TNI Marsda Sagoem Tambun mengatakan Brigjen Purnawirawan Herman Sarens memecah sertifikat tanah sengketa menjadi atas nama ibu, istri, dan anak mantan Duta Besar RI untuk Madagaskar itu.

Liputan6.com, Jakarta: Brigadir Jenderal Purnawirawan TNI Herman Sarens masih diperiksa di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1), terkait sengketa tanah milik TNI. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Sagoem Tambun, saat menjabat Komandan Korps Marinir Pertahanan dan Keamanan, Herman tidak pernah mendaftarkan tanah sengketa tersebut di kantor agraria sebagai milik negara. Namun justru sertifikat tanah dipecah menjadi atas nama ibu, istri, dan anak mantan Duta Besar RI untuk Madagaskar itu.

Herman akhirnya bersedia memenuhi perintah Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta untuk diperiksa. Sebelumnya, Herman menolak diperiksa POM Jaya dan meminta diperiksa oleh polisi. Ia ditangkap sesuai surat dari Oditurat Militer Tinggi Jakarta terkait penggelapan tanah milik TNI yang terjadi pada era 1970-an [baca: Herman Sarens Dibawa ke Mabes TNI].(ZAQ)