Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui detail soal Arcandra Tahar yang telah kembali berstatus warga negara Indonesia (WNI).Â
Jokowi mengaku ingin mengetahui secara lengkap terlebih dulu mengenai proses kronologis pengurusannya.
Baca Juga
"Jadi kronologis pengurusannya seperti apa kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan penuh. Kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. ‎Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar," ujar Jokowi di lokasi penginapan Presiden di Asem Villa, Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016).
Advertisement
Archandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar.
Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar.