Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 191 calon haji ilegal asal Indonesia terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di Kota Mekah. Sementara 188.747 calon haji dari berbagai seluruh penjuru dunia sudah diamankan Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus keberangkatan haji via Filipina. Seluruh tersangka adalah pimpinan agen-agen perjalanan yang menyediakan keberangkatan haji, dengan total kerugian Rp 35 milliar.
Advertisement