Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan.
"Iya," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Baca Juga
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Luhut mengatakan, setelah diteliti lebih dalam, tidak ada masalah dalam proses pelaksanaan reklamasi Pulau G.
Advertisement
"Sudah diteliti, benar. Tidak ada masalah," tegas mantan Menko Polhukam.
Sementara di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik keputusan ini. Sebelum menentukan langkah lebih lanjut, Ahok ingin melihat surat keputusan terlebih dahulu.
"Kita tunggu suratnya. Berarti masa moratorium selesai mereka tinggal melanjutkan saja proses pelaksanaan reklamasinya," kata dia.
Ahok menilai tidak sulit melaksanakan proyek yang sempat terhenti selama enam bulan karena moratorium ini. Hanya saja, para perusahaan harus menanggung kerugian atas moratorium ini.
"Karena mereka kan enggak tahu ruginya berapa, karena kapal-kapal sudah kontrak kan mereka mesti bayar," kata dia.
Ahok cukup bahagia dengan keputusan ini. Dengan begini, tidak ada lagi pihak yang akan dirugikan. "Ya kita senang saja, berarti semua pihak diuntungkan lagi," pungkas dia.
Keputusan ini secara otomatis menganulir keputusan sebelumnya. Dalam polemik panjang ini, pemerintah sempat mengambil kebijakan moratorium reklamasi sampai ada kajian mendalam soal izin reklamasi.