Liputan6.com, Jakarta - Miliaran butir obat palsu ditemukan di lima lokasi gudang sekaligus pabrik obat palsu di kawasan Balaraja, Tangerang, Banten, pekan lalu. Bahan kimia berbahaya sebagai bahan baku obat palsu yang tersimpan rapi di dalam ratusan drum juga ditemukan.
Dalam satu hari, puluhan ribu obat ilegal dengan tiga merek dagang berbeda bisa dicetak dengan berbagai mesin peracik dan mesin pengemas otomatis, yang dikerjakan puluhan pekerjanya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (10/9/2016), selain Jakarta dan Banten, obat palsu itu juga diduga menyebar ke seluruh pelosok Tanah Air.
Advertisement
Sebagai pengembangan kasus di Balaraja, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak cepat. Dari seorang pedagang di toko obat Pasar Pramuka disita obat kedaluwarsa yang diubah tahun masa edarnya lebih lama 3 - 4 tahun.
Caranya dengan menghapus tahun kedaluwarsa asli dengan cairan pembersih cat kuku wanita. Dari obat kedaluwarsa itu sang pedagang konon meraup untung hingga Rp 100 juta per bulan.
Pedagang obat nakal itu kini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Sebab telah melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Operasi acak terhadap pedagang obat nakal di toko-toko obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur terus dilakukan. Petugas bahkan sempat adu mulut dengan beberapa pedagang yang tak punya data riwayat kedaluwarsa obat dagangan mereka.
Polisi menemukan vitamin dan obat asma yang sudah kedaluwarsa tahun 2013 lalu. Tapi tahunnya ditimpa dengan mesin ketik. Pemilik toko pun dimintai keterangan dan obat kedaluwarsa disita sebagai barang bukti.
Tak hanya di Pasar Pramuka, toko-toko obat di Pasar Kramatjati Jakarta Timur juga diperiksa. Obat kedaluwarsa yang sudah dihapus bagian tahunnya juga disita. Sedangkan obat tak boleh edar juga ditemukan.
Tak menunggu waktu lama, enam toko obat di Pasar Pramuka disegel. Ditutup sementara lantaran ditemukan obat kedaluwarsa dalam jumlah cukup banyak. Statusnya tetap tak boleh beroperasi hingga ada hasil penyelidikan polisi.
Sementara itu, temuan obat palsu, obat kedaluwarsa yang diakali tanggal masa edarnya, serta obat yang tak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter hanya puncak dari gunung es. Betapa leluasanya para penjahat beraksi demi meraup untung besar.
Atas hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam menutup toko obat yang nakal.
Atas temuan pabrik obat palsu yang kemudian berkembang menjadi temuan obat kedaluwarsa yang sudah diubah tahunnya, pemerintah mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli obat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengimbau masyarakat tak mudah tergiur dengan harga obat yang murah.
Agar tak terjebak membeli obat palsu atau kedaluwarsa masyarakat harus teliti. Selain perhatikan tanggal dan tahun, obat asli punya tulisan emboss atau huruf timbul, ada 15 digit nomor izin edar, lalu ada lingkaran menyerupai huruf 'K' berwarna di sisi kanan kemasan.
Simak ulasan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (10/9/2016) di bawah ini: