Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Forensik Sains dan Kriminologi Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan ada yang perlu diperhatikan terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga karena meminum kopi bersianida.
Menurut dia, hampir bisa dipastikan Mirna tewas karena racun sianida. Hal itu dilihat dari hasil pemeriksaan dan adanya bukti yang mengarah masuknya zat sianida melalui mulut korban.
Baca Juga
"Ada ekspose sianida pada tubuh korban melalui rute oral, ditandai oleh bukti CCTV, korosif lambung, bukti saksi," kata Made Agus melalui keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Minggu (11/9/2016).
Advertisement
Kemudian, kata Made Agus, telah terjadi absorpsi CN yang digambarkan oleh distribusi zat kafein di organ dalam dan urine serta sisa ion Na yang berlebih di dalam lambung Mirna.
"Lalu terjadi korelasi circume of death sebagai tanda simtome keracunan sianida. Sehingga dapat disimpulkan sianida yang telah terabsorpsi yang menimbulkan simtome keracunan yang ditampilkan korban," jelas Doktor Bidang Toksikologi Forensik di University of George August Goettingen ini.
Berdasarkan keterangan-keterangan dan hasil laboratorium, Gelgel menduga sianida larut di kopi Mirna di 15 menit kopi berada di meja 54. "Kalau merunut ke belakang pukul 16.30 hingga 16.45 WIB," kata Gelgel.
Namun, Gelgel menegaskan dirinya tidak mengetahui siapa yang menaruh racun di dalam kopi tersebut.
"Saya hanya bisa menyampaikan prediksi sekitar waktu dimasukkannya. Saya bukan Tuhan. Siapa yang memasukkan, saya hanya menganalisa," ujar Gelgel.
Sebelumnya, saksi ahli patologi forensik Djaja Surya Atmadja yang dihadirkan kubu Jessica Kumala Wongso mengungkapkan, kematian Wayan Mirna Salihin tidak mencirikan akibat dari efek sianida. Saat mengawetkan jenazah Mirna dengan formalin, dia menekankan bahwa ciri fisik di tubuh Mirna tidak menunjukkan seperti tewas karena sianida.
"Kulitnya saat saya lihat warna biru. Pada ujung jarinya juga biru. Saat dia saya formalin, Mirna kebiruan karena dia kekurangan oksigen," tutur Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 7 September 2016.
Djaja menerangkan, pada kasus kematian yang diakibatkan oleh sianida, warna tubuh seseorang yang terdampak harusnya berwarna merah terang.
"Paling sedikit warna merahnya, dan saya tidak lihat. Bagian tubuh yang tidak saya lihat itu di bagian bahu," Djaja menjelaskan.
"Kalau keracunan sianida itu cirinya merah, bukan biru. Lambung seperti karpet merah itu satu penyebabnya, sianida. Ini sangat khas. Ada tiga ciri khas. Warna kemerahan tubuh dan organ dalam, bau yang khas seperti bitter almond, dan lambung yang seperti itu seperti karpet merah. Kering," ucap Djaja.