Liputan6.com, Jakarta - Warga DKI lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas kini dapat naik bus Transjakarta gratis ke seluruh penjuru ibu kota.
"Iya (lansia gratis), kamu tanya Transjakarta saja ya. Penyandang disabilitas juga (gratis)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Baca Juga
Kepala Humas Transjakarta Prasetya Budi menyatakan kebijakan baru itu sudah berlaku sejak 19 Agustus lalu. Lansia yang berusia 60 tahun ke atas hanya perlu menunjukkan KTP DKI nya saat menaiki Transjakarta.
Advertisement
"Benar sekali. Warga tinggal menunjukkan KTP DKI,"ujar Prasetya.
Diketahui, kebijakan baru tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.
Kebijakan tersebut ditunjang dari subsidi Pemprov DKI kepada PT Transjakarta atau dikenal dengan Public Service Obligation (PSO).