Sukses

10 Saksi Diperiksa soal Senjata Api Aa Gatot Brajamusti

Sebanyak 3 saksi di antaranya masih dalam penjadwalan pemeriksaan soal senjata milik Aa Gatot Brajamusti.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membidik 10 orang menjadi saksi terkait kepemilikan ribuan butir peluru dan dua senjata api ilegal di rumah Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Namun, baru tujuh orang yang sudah diperiksa.

Ketujuh saksi yang sudah diperiksa penyelidik Resmob Polda Metro Jaya adalah artis, sutradara dan beberapa orang dekat Gatot.

"Yang sudah tuh Dewi Aminah (istri Gatot), Siti Alvianoor (putri Gatot) Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), Daniel Pasarela (Karyawan Gatot), Ary Suta, Elma Theana, dan sutradara Dedi Setiadi," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Sementara tiga saksi lainnya, masih dalam penjadwalan pemeriksaan. Surat pemanggilan untuk ketiganya pun sudah dikirimkan. Salah satu dari tiga saksi itu bakal diperiksa hari ini.

"Kalau untuk RA (Reza Artamevia) dia sudah konfirmasi mau datang sekarang, jam 10.00 WIB," jelas Budi.

Namun hingga pukul 11.15 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan dua saksi lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan.

"Kalau NC (Nadien Chandrawinata) Senin (19/9/2016) besok pemeriksaannya. Terus sopir pribadi GB (Gatot) rencananya akan dipanggil, tapi nanti," ucap Budi.

Sebelumnya, Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ribuan butir peluru dan dua senjata api ilegal. Ia juga dijerat atas kepemilikan narkotika dan dua hewan langka.